PERSYARATAN PENERBITAN KARTU KELUARGA (KK)
PERSYARATAN KK BARU UNTUK PENDUDUK PINDAH DATANG
1. Surat Pengantar dari RT setempat
2. Surat Pindah Datang dari Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil daerah asal. ( Asli dan fotocopy 1 lembar )
3. KTP-El asli dan fotocopy 1 lembar
4. Formulir F1.02
5. Buku nikah asli dan fotocopy ( jika sdh menikah )
PERSYARATAN KK BARU UNTUK PENDUDUK PINDAH DATANG YANG MENUMPANG KK / PERUBAHAN KK AKIBAT PINDAH DATANG
1. Surat Pengantar dari RT setempat
2. KK dan KTP-El kepala keluarga yang akan ditumpangi asli dan fotocopy masing-masing 1 lembar
3. Surat Pindah Datang dari Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil daerah asal. ( Asli dan fotocopy 1 lembar )
4. KTP-El penduduk pindah dating asli dan fotocopy 1 lembar
5. Formulir F1.02
6. Buku nikah asli dan fotocopy ( jika sdh menikah )
PERSYARATAN PERUBAHAN KK KARENA PENAMBAHAN ANGGOTA AKIBAT KELAHIRAN
1. Surat Pengantar dari RT setempat
2. KK Lama asli dan fotocopy 1 lembar
3. KTP-El ayah dan ibu asli dan fotocopy masing-masing 1 lembar
4. Formulir F2.01
5. Surat Keterangan kelahiran dari Kelurahan/dari rumah sakit,
asli dan fotocopy 1 lembar
6. Buku nikah
7. Fotocopy KK dan KTP saksi 2 orang (saksi wajib beda KK)
PERSYARATAN PECAH KK
1. Surat Pengantar dari RT setempat
2. KK Lama asli dan fotocopy 1 lembar
3. KTP-El asli dan fotocopy 1 lembar
4. Formulir F1.02
5. Dokumen pendukung untuk pecah KK
PERSYARATAN PERUBAHAN KK KARENA PENGURANGAN ANGGOTA AKIBAT KEMATIAN/PINDAH
1. Surat Pengantar dari RT setempat
2. KK lama dan fotocopy 1 lembar
3. KTP-El asli dan fotocopy 1 lembar
4. Formulir F1.02
5. Surat Keterangan kematian dari Kelurahan/Akta Kematian/
Surat Keterangan Pindah
6. Jika dalam dokumen kependudukan sebelumnya nama disingkat, ada perubahan nama atau tanggal lahir, wajib melampirkan fotocopy Akta Kelahiran/Ijazah/Surat nikah
PERSYARATAN PERUBAHAN KK KARENA HILANG
1. Surat Pengantar dari RT setempat, disertai surat pernyataan kehilangan dari yang bersangkutan diketahui oleh saksi-saksi dan atau RT/RW setempat (bermeterai 10.000)
2. Fotocopy KK lama 1 lembar
3. Fotocopy KTP-El 1 lembar
4. Formulir F1.02
5. Surat Keterangan kehilangan KK dari Kepolisian
SETIAP PERUBAHAN DATA UTAMA KEPENDUDUKAN (SEPERTI PERUBAHAN NAMA, TANGGAL LAHIR,DSB), MAKA HARUS SEGERA DIIKUTI DENGAN PENGAJUAN PENGGANTIAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN BAIK KTP DAN KK SESUAI KETENTUAN BERLAKU